NO
|
PERBEDAAN
|
KURIKULUM 2006
|
KURIKULUM 2013
|
1
|
Tujuan
Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
|
Tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum
pendidikan berikut.
1.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan
mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan
mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup
mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
KTSP
(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) disusun dalam rangka memenuhi amanat
yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomer 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
|
Pendidikan
dasar dan menengah, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bertujuan membangun
landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
- Beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian
luhur;
- Berilmu, cakap,
kritis, kreatif, dan inovatif;
- Sehat, mandiri,
dan percaya diri;
- Toleran, peka
sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
|
2.
|
Struktur
dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
|
Struktur
dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang
dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
· Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia
· Kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
· Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
· Kelompok
mata pelajaran estetika
· Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
|
Ditinjau
dari manajemen sekolah, maka KTSP pada dasarnya merupakan bentuk perencanaan
satuan pendidikan pada bidang intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler
untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya.
1.
Dokumen KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah setidak-tidaknya
meliputi: Kurikulum nasionalyang terdiri dari Rasional, Kerangka Dasar
Kurikulum, Struktur Kurikulum, Deskripsi Matapelajaran, KI dan KD, dan
Silabus untuk satuan pendidikan terkait.
2.
Kurda yang terdiri dari KD dan
Silabus yang dikembangkan oleh daerah yang bersangkutan, dengan acuan
KI yang dikembangkan pada kurikulum nasional,
3.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP).
4.
Kegiatan kurikuler
(intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler).
5.
Kalender Pendidikan.
|
3.
|
Sistem
yang digunakan
|
Dalam
kurikulum 2006 yang digunakan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar
Berbasis
mata pelajaran, masing-masing disiplin ilmu dibahas atau dikelompokkan dalam
satu mata pelajaran.
|
Dalam
kurikulum 2013 yang digunakan Kompetensi Inti (KI)
Berbasis
tematik, sehingga dalam pembelajaran yang digunakan adalah tema-tema yang
menjadi acuan atau bahan ajar.
|
4.
|
Silabus
yang digunakan
|
Silabus
yang digunakan adalah silabus yang dibuat oleh masing-masing satuan
pendidikan yang berdasarkan silabus nasional.
|
Silabus
yang digunakan adalah silabus dari pusat, sehingga seluruh indonesia
menggunakan silabus yang sama.
|
6
|
Mata
pelajaran pancasila
|
Dalam
kurikulum 2006, mata pelajaran pendidikan pancasila ditiadakan dan diganti
dengan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.
|
Dalam
kurikulum 2013, mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dirubah menjadi
pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.
|
5
|
Implementasi
kurikulum
|
Dalam
kurikulum 2006, sistem yang digunakan adalah penjurusan.
|
Dalam
kurikulum 2013, sistem yang digunakan adalah peminatan.
|
7
|
Beban
belajar siswa
|
Beban
belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran yang terlalu
kompleks melebihi kemampuan siswa.
|
Beban
belajar siswa lebih sedikit dan disesuaikan dengan kemampuan siswa
|
8
|
Proses
penilaian
|
Berfokus
pada pengetahuan melalui penilaian output
|
Berbasis
kemampuan
melalui
penilaian proses dan output
|
10
|
Penilaian
|
Menekankan
aspek kognitif
Test
menjadi cara penilaian yang dominan
|
Menekankan
aspek kognitif, afektif, psikomotorik secara proporsional Penilaian test dan
portofolio saling melengkapi
|
11
|
Pendidik
dan Tenaga Kependidikan
|
Memenuhi
kompetensi profesi saja Fokus pada ukuran kinerja PTK
|
Memenuhi
kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal motivasi mengajar
|
12
|
Pengelolaan
Kurikulum
|
Satuan
pendidikan mempunyai kebebasan dalampengelolaan kurikulum.
Terdapat
kecenderungan satuan pendidikan menyusun kurikulum tanpa
mempertimbangkan
kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah.
Pemerintah
hanya menyiapkan sampai standar isi mata pelajaran
(Satuan
pendidikan mempunyai kebebasan dalam pengelolaan kurikulum)
|
Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki
kendali kualitas dalam pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan
Satuan pendidikan mampumenyusun
kurikulum
dengan mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik,
dan potensi daerah
(Pemerintah
Pusat dan Daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan kurikulum di
tingkat satuan pendidikan)
|
13
|
Penjurusan
di SLTA/Sederajat
|
Untuk
SMA ada penjurusan sejak kelas XI. Dimana mata pelajarannya sesuai dengan
penjurusan yang dipilih.
|
Penjurusan
SMA dilakukan sejak kelas X, diamana ada mata pelajaran wajib, peminatan,
antar minat dan pendalaman minat.
|
14
|
Kapasitas
jam pelajaran
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dari pada
jumalah mata pelajarannya. Dimana jumlah mata pelajaran lebih banyak
dibanding kurikulum 2013.
|
Jumlah jam pelajaran
per minggu lebih banyak dari pada jumlah mata pelajaran. Dimana jumlah mata
pelajaran lebih sedikit dibanding kurikulum KTSP.
|
15
|
Standar
Kompetensi
|
SMA
dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
|
SMA
dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar
pengetahuan, keterampilan ,dan sikap.
|
16
|
Standar
penilaian
|
Standart penilaian
lebih dominan pada aspek pengetahuan.
|
Standart penilaian
menggunakan penilaian otentik yaitu mengukur semua kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
17
|
Konten
pembelajaran
|
Tiap jenis konten
pembelajaran diajarkan terpisah
|
Bermacam jenis konten
pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lain. Konten ilmu
pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran
lainnya.
|