Selasa, 10 September 2013

Persamaan dan Perbedaan Kurikulum 2006 (KTSP) dengan Kurikulum 2013 Tingkat SMA/MA



Persamaan dan Perbedaan Kurikulum 2006 (KTSP) dengan Kurikulum 2013
Tingkat SMA/MA
Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan nasional.

Kurikulum 2006 (KTSP)
A.     Pengertian Kurikulum KTSP
            KTSP yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/ sekolah.

B.     Kelebihan Kurikulum 2006 (KTSP)
  1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum dimasa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
  2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
  3. KTSP sangat memungkinkan bagisetiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
  4. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
  5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
  6. Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih, dan pengembang kurikulum.
  7. Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan siswa, dan kondisi daerahnya masing-masing.
  8. Menggunakan pendekatan  kompetensi yang menekankan pada pemahaman, kemampuan atau kompetensi terutama di sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan masyarakat sekitar.
  9. Standar kompetensi yangmemperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks sosial budaya.
  10. Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
  11. Pengembangan kurikulum dilaksanakan secara desentralisasi (pada satuan tingkat pendidikan) sehingga pemerintah dan masyarakat bersama-sama menentukan standar pendidikan yang dituangkan dalam kurikulum.
  12. Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk menyusun dan mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasikan potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat disekitar sekolah.
  13. Guru  sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
  14. Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan keterampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
  15. Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
  16. Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
  17. Berpusat pada siswa.
  18. Menggunakan berbagai sumber belajar.
  19. Kegiatan belajar lebihbervariasi, dinamis, dan menyenangkan.

C.     Kelemahan Kurikulum 2006 (KTSP)
  1. Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada serta minimnya kualitas guru dan sekolah.
  2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
  3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsep, penyusunannya, maupun prakteknya di lapangan.
  4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.

Kurikulum 2013
A.     Pengertian Kurikulum 2013
            Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang sedang dalam tahap perencanaan dan saat ini sedang dalam proses pelaksanaan  oleh pemerintah, karena ini merupakan perubahan dari struktur kurikulum KTSP. Perubahan ini dilakukan karena banyaknnya masalah dan salah satu upaya untuk memperbaiki kurikulum yang kurang tepat.
B.     Kelebihan Kurikulum 2013
  1. Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
  2. Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
  3. Merangsang pendidikan siswa dari awal, misalnya melalui jenjang  pendidikan anak usia dini.
  4. Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya  melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.

C.     Kelemahan Kurikulum 2013
  1. Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
  2. Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
  3. Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
Berikut ini Persamaan dan Perbedaan Kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013 di Tingkat SMA/MA:
1.      Perbedaan
NO
PERBEDAAN
KURIKULUM 2006
KURIKULUM 2013
1
Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1.    Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.    Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.    Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Pendidikan dasar dan menengah, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
  2. Berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
  3. Sehat, mandiri, dan percaya diri;
  4. Toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.



2.
Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
·    Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
·    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
·    Kelompok mata pelajaran  ilmu pengetahuan dan teknologi
·    Kelompok mata pelajaran estetika
·    Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Ditinjau dari manajemen sekolah, maka KTSP pada dasarnya merupakan bentuk perencanaan satuan pendidikan pada bidang intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya.
1.    Dokumen KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah setidak-tidaknya meliputi: Kurikulum nasionalyang terdiri dari Rasional, Kerangka Dasar Kurikulum, Struktur Kurikulum, Deskripsi Matapelajaran, KI dan KD, dan Silabus untuk satuan pendidikan terkait.
2.    Kurda yang terdiri dari KD dan Silabus  yang dikembangkan oleh daerah yang bersangkutan, dengan acuan KI yang dikembangkan pada kurikulum nasional,
3.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
4.    Kegiatan kurikuler (intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler).
5.    Kalender Pendidikan.

3.
Sistem yang digunakan
Dalam kurikulum 2006 yang digunakan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar
Berbasis mata pelajaran, masing-masing disiplin ilmu dibahas atau dikelompokkan dalam satu mata pelajaran.
Dalam kurikulum 2013 yang digunakan  Kompetensi Inti (KI)
Berbasis tematik, sehingga dalam pembelajaran yang digunakan adalah tema-tema yang menjadi acuan atau bahan ajar.
4.
Silabus yang digunakan
Silabus yang digunakan adalah silabus yang dibuat oleh masing-masing satuan pendidikan yang berdasarkan silabus nasional.
Silabus yang digunakan adalah silabus dari pusat, sehingga seluruh indonesia menggunakan silabus yang sama.
6
Mata pelajaran pancasila
Dalam kurikulum 2006, mata pelajaran pendidikan pancasila ditiadakan dan diganti dengan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.

Dalam kurikulum 2013, mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dirubah menjadi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.
5
Implementasi kurikulum

Dalam kurikulum 2006, sistem yang digunakan adalah penjurusan.
Dalam kurikulum 2013, sistem yang digunakan adalah peminatan.

7
Beban belajar siswa
Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran yang terlalu kompleks melebihi kemampuan siswa.
Beban belajar siswa lebih sedikit dan disesuaikan dengan kemampuan siswa
8
Proses penilaian
Berfokus pada pengetahuan melalui penilaian output
Berbasis kemampuan
melalui penilaian proses dan output
10
Penilaian
Menekankan aspek kognitif
Test menjadi cara penilaian yang dominan
Menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik secara proporsional Penilaian test dan portofolio saling melengkapi
11
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Memenuhi kompetensi profesi saja Fokus pada ukuran kinerja PTK
Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal motivasi mengajar
12
Pengelolaan Kurikulum
Satuan pendidikan mempunyai kebebasan dalampengelolaan kurikulum.
Terdapat kecenderungan satuan pendidikan menyusun kurikulum tanpa
mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah.
Pemerintah hanya menyiapkan sampai standar isi mata pelajaran
(Satuan pendidikan mempunyai kebebasan dalam pengelolaan kurikulum)
Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan
Satuan pendidikan mampumenyusun
kurikulum dengan mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah
(Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan)
13
Penjurusan di SLTA/Sederajat
Untuk SMA ada penjurusan sejak kelas XI. Dimana mata pelajarannya sesuai dengan penjurusan yang dipilih.
Penjurusan SMA dilakukan sejak kelas X, diamana ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar minat dan pendalaman minat.
14
Kapasitas jam pelajaran
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dari pada jumalah mata pelajarannya. Dimana jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding kurikulum 2013.
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dari pada jumlah mata pelajaran. Dimana jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding kurikulum KTSP.
15
Standar Kompetensi
SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan ,dan sikap.
16
Standar penilaian
Standart penilaian lebih dominan pada aspek pengetahuan.
Standart penilaian menggunakan penilaian otentik yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
17
Konten pembelajaran
Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah
Bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lain. Konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya.

2.      Persamaan
  1. Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013 sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir KD.
  2. Untuk struktur kurikulumnya baik pada KTSP atau pada 2013 sama-sama dibuat atau dirancang oleh pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
  3. Beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP. 
  4. Terdapat kesamaan esensi kurikulum, misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya berpusat pada siswa. Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan.

0 komentar:

Posting Komentar